Islam Dalam Perkembangan Sains

 

Islam Dalam Perkembangan Sains

           

Isaac Newton dengan hukum pergerakannya, Albert Einstein sang penemu Teori Relativitas, atau Charles Darwin dengan teori evolusinya yang sangat kontroversial. Mereka adalah sebagian kecil dari banyaknya tokoh yang sering kali disebutkan namanya dalam ranah sains, dan sudah pasti tidak asing lagi bagi kita. Namun, apakah kita juga tidak asing lagi dengan tokoh-tokoh seperti, Al-Jazari, Ibnu Firnas, Abu Rayhan Al-Biruni, serta tokoh-tokoh ilmuwan Muslim pada masa kejayaan Islam lainnya?

Menyebut para tokoh ilmuwan Muslim di masa lalu yaitu pada masa kejayaan Islam, bukanlah untuk sekadar bernostalgia. Tetapi, kejujuran sejarah itu perlu dibuka. Sebab, di buku-buku pelajaran ilmu pengetahuan alam yang diajarkan di sekolah-sekolah, sejarah sains tidak dikemukakan dengan semestinya, sehingga para pelajar dan mahasiswa Muslim terkadang salah paham, bahwa ilmu pengetahuan berkembang dari zaman Yunani langsung melompat ke era Barat-modern. Untuk mengetahui kebenaran yang sebenarnya dari hal tersebut, perlulah inisiatif serta antusiasme dari para peserta didik itu sendiri yang didasari oleh haus akan berilmu pengetahuan, serta dijadikannya menuntut ilmu itu sebagai hak dan kewajiban. Rasulullah Saw bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim” (H.r. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik r.a., dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ish Shaghiir no.3913).

Masa Kejayaan Islam

Masa kejayaan Islam (800 M – 1258 M) adalah suatu masa di mana peradaban Islam menghasilkan banyak ilmuwan dan para filsuf hebat yang berkontribusi besar terhadap perkembangan sains, teknologi, dan kebudayan. Di sekitar abad ke-8, Baitul Hikmah atau Rumah Kebijaksanaan dibangun di bawah pemerintahan Harun Ar-Rasyid dan Ma’mun Ar-Rasyid pada masa kekhilafahan Abbasiyah di Baghdad, Irak. Bangunan tersebut merupakan pusat studi, perpustakaan, sekaligus universitas terbesar yang sangat berpengaruh bagi perkembangan ilmu pengetahuan dunia di masa tersebut.

Secara garis besar, masa kejayaan Islam disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu:

                  1.Seluruh umat Islam bersatu dalam satu kekhalifahan tunggal.

Kekhalifahan Islam pada masa itu mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam bidang ekonomi dan perdagangan, di mana para pedagang berdagang sampai ke seluruh penjuru. Dan saat kembalinya, mereka membawa ilmu pengetahuan dan penemuan baru dari tempat yang sebelumnya mereka kunjungi.

2.Dipimpin khalifah-khalifah yang menjunjung tinggi perkembangan sains, logika, dan rasionalitas.

Khalifah pertama Dinasti Umayyah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Ketika memperluas wilayah sampai ke daerah Transjordania dan Syria, Muawiyah bin Abu Sufyan menemukan nanoskrip kuno dalam bahasa asing di Kota Damaskus yang merupakan warisan dari perkembangan ilmu pengetahuan Yunani dan Romawi. Ia kemudian memutuskan membayar ilmuwan Yunani dan Romawi untuk menerjemahkan naskah-naskah kuno asing tersebut ke dalam bahasa Arab. Namun, di antara semua khalifah-khalifah pada masa kejayaan Islam, Harun Ar-Rasyid dan Ma’mun Ar-Rasyid adalah dua khalifah yang sangat menonjol dalam membangun peradaban Islam yang menjunjung tinggi perkembangan sains, logika, rasionalitas, serta meneruskan perkembangan ilmu yang telah diraih bangsa India, Persia, dan Bizantium.

      3.Pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Damaskus ke Kota Baghdad.

Saat pusat pemerintahan berada di Kota Damaskus, ilmu pengetahuan Islam mendapat pengaruh dari ilmu pengetahuan Yunani dan Romawi. Setelah pusat pemerintahan dipindahkan ke Kota Baghdad, ilmu pengetahuan Islam mendapat pengaruh tambahan dari ilmu pengetahuan Persia, India, dan bangsa Tiongkok. Kenyataan tersebut juga tidak terlepas dari letak geografis Baghdad yang lebih strategis dibanding Damaskus.

Seperti yang disebutkan di awal, masa kejayaan Islam juga tidak lepas dari ilmuwan dan para filsuf hebat yang berkontribusi besar. Sebut saja salah satunya yaitu Abu Ali Muhammad al-Hasan bin al-Haitsam atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Haitsam. Seorang ilmuwan Muslim yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Dalam satu artikelnya berjudul “Fisikawan Muslim Mengukir Sejarah”, John Adler (kandidat doktor Ilmu Fisika-ITB), menulis di Jurnal Islamia-Republika, tentang kehebatan sosok ilmuwan Ibn Haytham (Ibnu Haitsam):

“Cobalah renungkan, apa yang ada di benak Anda ketika mengenal “kamera”? Banyak pelajar Muslim yang mungkin tak kenal sama sekali, bahwa perkembangan teknologi kamera tak bisa dilepaskan dari jasa seorang ahli fisika eksperimentalis pada abad ke-11, yaitu Ibn al-Haytham. Ia adalah seorang pakar optik, al-Manazir, khususnya dalam teori pembiasan, diadopsi oleh Snell dalam bentuk yang lebih matematis.

Tidak tertutup kemungkinan, teori Newton juga dipengaruhi oleh al-Haytham, sebab pada Abad Pertengahan Eropa, teori optiknya sudah sangat dikenal. Karyanya banyak dikutip ilmuwan Eropa. Selama abad ke-16 sampai 17, Isaac Newton dan Galileo Galilei, menggabungkan teori al-Haytham dengan temuan mereka. Juga teori konvergensi cahaya tentang cahaya putih terdiri dari beragam warna cahaya yang ditemukan oleh Newton, juga telah diungkap oleh al-Haytham abad ke-11 dan muridnya Kamal ad-Din abad ke-14.

Al-Haytham dikenal juga sebagai pembuat perangkat yang disebut sebagai Camera Obscura atau “pinhole camera”. Kata “kamera” sendiri, konon berasal dari kata “qamara”, yang bermakna “yang diterangi”. Kamera al-Haytham memang berbentuk bilik gelap yang diterangi berkas cahaya dari lubang di salah satu sisinya.”

Selain Ibnu Haitsam, tentu saja masih banyak ilmuwan-ilmuwan Muslim lain pada masa kejayaan Islam yang banyak berkontribusi besar terhadap ilmu pengetahuan, antara lain Ibnu Rusyd, Al-Kindi, Umar Khayyam, Ibnu Sina, dan Al-Khawarizmi.

Selama hampir lima ratus tahun menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, filsafat, dan sastra, akhirnya masa kejayaan Islam berakhir. Menurut para akademisi dan orientalis, berakhirnya masa kejayaan Islam disebabkan oleh banyak faktor, dan yang menjadi salah satunya yaitu kritik Al-Ghazali yang menentang pengaruh filsafat Yunani yang menjunjung tinggi logika dalam penalaran ilmu dalam peradaban dunia Islam.  

Tudingan yang Keliru

Para akademisi dan orientalis memang tidak keliru dalam membatasi periode sejarah ketika umat Islam mulai menanggalkan tradisi keilmuan dan inovasi teknologi, yakni pada abad ke-11, tetapi mereka keliru ketika menyalahkan kritik Al-Ghazali sebagai suatu faktor utama umat Islam menanggalkan tradisi keilmuan dan inovasi teknologi yang secara langsung juga menyebabkan berakhirnya masa kejayaan Islam. Kekeliruan tersebut banyak diikuti bukan hanya oleh para akademisi dan orientalis, tetapi juga oleh kalangan saintis Muslim yang mungkin tidak memiliki akses untuk membaca langsung pandangan-pandangan Al-Ghazali. Tentu saja pendapat tersebut tidak berlandaskan argumen yang kukuh dan data yang lengkap.

George Saliba seorang sejarawan terkemuka peneliti peradaban Islam bahkan menantang mereka yang bersikukuh dengan tesis tersebut untuk menjawab pertanyaan:

“Jika benar Al-Ghazali menyebabkan kemunduran sains, bagaimana menjelaskan tetap munculnya hampir puluhan saintis dalam setiap disiplin ilmu pasca Al-Ghazali? Bahkan dalam beberapa segi lebih hebat dari sebelumnya.”

Ini mengindikasikan bahwa islamisasi dalam bentuk pembersihan anasir filsafat yang merusak dan konseptualisasi keilmuan yang dilakukan Al-Ghazali bukanlah faktor yang menyebabkan kemunduran sains di masa kejayaan Islam.

Jika para penuduh tersebut mau sedikit membuka langsung pandangan-pandangan Al-Ghazali dalam berbagai karyanya, akan jelas bagaimana sebenarnya posisi dan sikap beliau pada ilmu-ilmu rasional seperti sains, kedokteran, logika, dan matematika. Al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu yang wajib dikuasai secara mencukupi oleh suatu komunitas menjadi shar’iyyah dan ghayr shar’iyyah. Ilmu shar’iyyah yang disebut oleh Al-Ghazali merupakan ilmu wajib yang bersumber dari nabi yaitu yang menyandarkan rujukannya pada Al-Qur’an, sunnah, ijma, dan lain-lain. Ilmu ghayr shar’iyyah‒yang sebagaimana dinyatakan beliau sendiri untuk tidak usah heran dengan pernyataan ini‒adalah ilmu seperti ilmu kedokteran, ilmu berhitung, sains, dan lain-lain.

Dalam Tahafut yang sering dianggap sebagai pukulan telak Al-Ghazali terhadap filsafat dan dianggap sebagai penyebab kemunduran filsafat dan sains di masa kejayaan Islam, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berkepentingan untuk menyerang ilmu-ilmu yang sudah jelas dapat diterima kebenarannya seperti astronomi, karena ilmu ini tidak kontradiktif dengan prinsip agama.

Dalam Ihya ditegaskannya bahwa filsafat dibagi dalam empat bagian, yaitu:

Pertama, geometri dan aritmetika (handasah dan hisab), dibolehkan untuk mempelajarinya kecuali ketika ia sudah melangkah menuju ilmu-ilmu tercela sebagaimana dijelaskannya dalam Tahafut.

Kedua, ilmu logika (mantiq) yang boleh dipelajari bahkan menjadi bagian dari ilmu kalam dan digunakan dalam usul al-fiqh.

Ketiga, metafisika (ilahiyat) yang merupakan juga bagian dari ilmu kalam tetapi sebagiannya menyimpang dan harus ditolak.

Keempat, ilmu alam (tabi’iyyat) sebagiannya menyimpang tetapi kajian terhadap sifat-sifat materi (kajian terhadap sifat-sifat khas fisik benda-benda) dapat diterima.

Secara garis besar, pandangan Al-Ghazali adalah menerima ilmu-ilmu rasional seperti matematika, logika, dan sains, selama itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, dan kadar untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut disesuaikan dengan keperluan masyarakat saat itu. Dengan demikian, pandangan yang menyatakan bahwa Al-Ghazali menolak sains dan sebagai penyebab kemunduran sains pada masa kejayaan Islam merupakan pandangan yang terburu-buru, kurang hati-hati, dan semestinya sudah harus ditinggalkan.

Penutup  

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya para ilmuwan Muslim pernah merajai dunia sains dan teknologi selama ratusan tahun. Tetapi, dalam perkembangannya, Barat berhasil melakukan pembelajaran dalam waktu cepat, dan melakukan konsolidasi politik, sehingga kemudian mengambil alih kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, setelah mereka melakukan proses sekularisasi, dengan membuang peran agama dari kehidupan.

Jadi, sekelumit fakta tentang sejarah sains tersebut semoga dapat menggugah kesadaran bahwa Islam bukan agama yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Juga, Islam bukan agama yang mendikotomikan ilmu agama dan ilmu umum. Mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk kategori ilmu yang wajib kifayah, yang diperlukan bagi tegaknya masyarakat Muslim.

 

Ghifari Ismail (1305619037), untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam, dengan dosen pengampu Bapak Suyuti, M.Pd.

 

 

 

 

 

 

 

 

           

 

 

 

           

     

            .

           

Komentar

Posting Komentar